Palangka Raya/adminmediawkp - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ir. H. Achmad Zaini, M.P., IPU. secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) ...
Palangka Raya/adminmediawkp - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ir. H. Achmad Zaini, M.P., IPU. secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 52 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Kamis (02/04/2026). Penyerahan SK ini menandai perubahan status para CPNS menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Momen ini menjadi tonggak penting bagi para ASN baru dalam memulai pengabdian sebagai pelayan publik yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat.
Dalam sambutannya, Ir. H. Achmad Zaini, M.P., IPU. menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS yang telah resmi diangkat menjadi PNS. Ia menegaskan bahwa status sebagai ASN bukan hanya sekadar pencapaian administratif, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya, saya mengucapkan selamat kepada saudara yang kini resmi menjadi ASN. Ini adalah awal dari tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ir. H. Achmad Zaini, M.P., IPU..
Ia menekankan bahwa setiap ASN harus memahami peran dan fungsinya sebagai pelayan publik. Integritas dan etika profesi menjadi prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan yang diberikan oleh ASN.
“Sebagai ASN, saudara memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pahami peran dan fungsi sebagai pelayan publik dan jaga integritas serta etika profesi,” tegasnya.
Selain itu, Ir. H. Achmad Zaini, M.P., IPU. juga menyoroti pentingnya kompetensi dalam menghadapi tuntutan kerja yang semakin kompleks. Ia menyatakan bahwa keberhasilan seorang ASN tidak hanya ditentukan oleh jabatan, tetapi juga oleh kemampuan dan kualitas diri yang terus berkembang.
“Kita berada di zaman yang menuntut kompetensi bukan jabatan semata. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk terus belajar, meningkatkan kualitas diri, dan berinovasi,” tambahnya.
Dalam konteks perkembangan zaman, ia mengingatkan bahwa ASN harus mampu beradaptasi dengan perubahan, termasuk dalam pemanfaatan teknologi. Kemampuan berinovasi dan responsif terhadap perubahan menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pelayanan publik.
Para ASN baru diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Dengan semangat baru, mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan daerah yang telah dirancang oleh pemerintah kota.
Lebih lanjut, sistem penilaian kinerja ASN akan dilakukan secara objektif melalui mekanisme berbasis prestasi dan sistem karier. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap ASN bekerja secara profesional dan berorientasi pada hasil.
Ir. H. Achmad Zaini, M.P., IPU. menegaskan bahwa kinerja ASN tidak hanya dinilai dari aspek administratif, tetapi juga dari dampak nyata yang dihasilkan bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk bekerja secara maksimal dan bertanggung jawab.
Ia juga mengimbau agar para ASN baru dapat menjaga komitmen dalam menjalankan tugas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme. Sikap disiplin dan dedikasi menjadi elemen penting dalam membangun birokrasi yang berkualitas.
“Dengan demikian, saya harapkan ASN nantinya dapat bekerja dengan penuh integritas, meningkatkan profesionalisme serta memastikan program pemerintah berjalan maksimal sehingga berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya di bawah kepemimpinan Wali Kota Palangka Raya, H. Fairid Naparin, S.E. bersama Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ir. H. Achmad Zaini, M.P., IPU. terus berkomitmen untuk memperkuat kualitas sumber daya aparatur sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya tersebut, sekaligus memperkuat struktur organisasi pemerintahan dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. ASN baru diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan bertambahnya ASN baru, Pemko Palangka Raya optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Palangka Raya, 9 April 2026/adminmediawkp





