Sampit/adminmediawkp - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit menerima kunjungan koordinasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kali...
Sampit/adminmediawkp - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit menerima kunjungan koordinasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah pada Kamis (9/4/2026) dalam rangka membahas kesiapan operasional Pos Bapas Sampit yang akan ditempatkan di Kabupaten Seruyan. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan pemasyarakatan di wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan jangkauan layanan.
Kegiatan koordinasi tersebut difokuskan pada pembahasan kesiapan sarana dan prasarana pendukung, termasuk pemanfaatan fasilitas yang tersedia di wilayah Seruyan. Sinergi antara Bapas Sampit dan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dinilai penting untuk memastikan Pos Bapas dapat segera beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Deny Harlianto, S.E. menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dukungan fasilitas berupa rumah dinas yang dapat dimanfaatkan bersama oleh Bapas Sampit. Fasilitas tersebut diharapkan mampu menunjang kegiatan operasional Pos Bapas di Kabupaten Seruyan.
“Penggunaan rumah dinas di Seruyan dapat dipergunakan oleh Bapas Sampit secara bersama sebagai bentuk dukungan terhadap operasional Pos Bapas di wilayah tersebut,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Deny Harlianto, S.E. dalam pertemuan tersebut.
Ia menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam memperluas akses pelayanan pemasyarakatan, khususnya di wilayah yang belum terjangkau secara maksimal. Pemanfaatan fasilitas yang ada juga dinilai sebagai langkah efisien dalam mempercepat realisasi operasional Pos Bapas.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Sampit, Sugiyanto, A.Md.IP., S.H., M.H. menyampaikan bahwa hingga saat ini Pos Bapas Sampit di Seruyan masih dalam tahap proses pengalihan hak guna. Proses tersebut menjadi tahapan penting sebelum fasilitas dapat digunakan secara resmi untuk kegiatan pelayanan pemasyarakatan.
“Pos Bapas Sampit di Seruyan yang masih dalam proses pengalihan hak guna diharapkan dapat segera beroperasi,” kata Kepala Bapas Kelas II Sampit, Sugiyanto, A.Md.IP., S.H., M.H..
Ia berharap proses administrasi tersebut dapat segera diselesaikan sehingga pelayanan kepada klien pemasyarakatan di wilayah Seruyan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Kehadiran Pos Bapas di daerah tersebut dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan.
Lebih lanjut, Kepala Bapas Kelas II Sampit, Sugiyanto, A.Md.IP., S.H., M.H. menjelaskan bahwa selama ini jangkauan pelayanan terhadap klien pemasyarakatan di Seruyan masih menghadapi kendala geografis dan keterbatasan akses. Dengan adanya Pos Bapas, proses pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan diharapkan dapat dilakukan secara lebih intensif.
“Nantinya Pos Bapas Sampit di Seruyan dapat menjangkau klien dewasa dan anak lebih mudah serta efisien apabila sudah beroperasi secara penuh. Ini menjadi komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima yang berintegritas,” ungkapnya.
Pos Bapas memiliki peran penting dalam sistem pemasyarakatan, khususnya dalam melakukan pembimbingan terhadap klien yang menjalani program integrasi sosial. Oleh karena itu, keberadaan Pos Bapas di wilayah Seruyan diharapkan mampu memperkuat fungsi tersebut sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Koordinasi yang dilakukan antara Bapas Sampit dan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah juga mencerminkan upaya peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik di bidang pemasyarakatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model dalam pengembangan layanan serupa di wilayah lain.
Selain itu, kesiapan operasional Pos Bapas juga mencakup aspek teknis lainnya, seperti penyiapan sumber daya manusia serta mekanisme pelayanan yang terstandar. Hal ini penting untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan memenuhi prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.
Dengan adanya dukungan dari Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Bapas Sampit optimistis bahwa Pos Bapas di Seruyan dapat segera difungsikan secara penuh. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan hukum dan pemasyarakatan yang lebih inklusif.
Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada klien pemasyarakatan, baik dewasa maupun anak, serta mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih efektif di wilayah Kalimantan Tengah.
Sampit, 10 April 2026/adminmediawkp





