Palangka Raya/adminmediawkp - Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005–2010 yang juga Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, Dr. Agus...
Palangka Raya/adminmediawkp - Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005–2010 yang juga Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H., kembali menegaskan dan soroti tajam pentingnya menjadikan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah ke depan. Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap arah pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Tengah yang dinilai harus terus diperkuat di tengah berbagai tantangan, termasuk tekanan fiskal dan kendala tata ruang.
Tokoh yang dikenal pernah menjadi Gubernur Kalimantan Tengah 2005-2010, Mantan Ketua Umum sekaligus Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) 2005-2015 sekaligus Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Sinode GKE, Ketua Dewan Pembina Yayasan Kesehatan PGI CIKINI dan Ketua Dewan Pembina YPTKES GKE, Pembina Komisi Pelayanan Remaja dan Pemuda (KPRP) Sinode GKE dan Anggota sekaligus Senator DPD RI Dapil Kalimantan Tengah
Menurut Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H., pembangunan daerah tidak boleh lagi hanya bertumpu pada kekayaan sumber daya alam semata. Ia menilai bahwa masa depan Kalimantan Tengah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, investasi pada sektor pendidikan dan kesehatan harus terus diperkuat, disertai dengan pembangunan infrastruktur yang mendukung akses dan pemerataan layanan di seluruh wilayah.
“Pendidikan dan kesehatan mesti terus menjadi prioritas pembangunan daerah, termasuk didukung pembangunan infrastruktur. Inilah kunci pembangunan sumber daya manusia agar Kalimantan Tengah memiliki masa depan yang kuat dari kualitas manusianya, bukan semata dari kekayaan alam,” ujar Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H..
Ia mengaku merasa optimistis melihat komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang tetap memberikan perhatian terhadap pembangunan SDM, meskipun berada dalam kondisi keterbatasan akibat tekanan fiskal. Apresiasi tersebut disampaikan setelah mencermati penyampaian arah kebijakan pembangunan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom, bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M., serta Plt. Sekda Provinsi Ir. Leonard S. Ampung., M.M., M.T., dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar pada Selasa (17/3/2026).
Dalam forum tersebut, pemerintah provinsi menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan, terutama pada sektor-sektor fundamental yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal ini dinilai sejalan dengan pandangan Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H. yang mendorong agar agenda pembangunan berbasis SDM menjadi prioritas bersama di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi semangat kolaborasi yang mulai dibangun oleh pemerintah daerah dalam menghadapi situasi ekonomi yang tidak mudah. Ia berharap sinergi tersebut tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan dalam langkah konkret yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan di daerah.
“Saya mengapresiasi kesediaan Gubernur dan para kepala daerah untuk bersama menghadapi situasi yang tidak mudah. Semangat kolaborasi harus terus dibangun agar kita bisa menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan yang ada,” tegas Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H..
Dalam konteks pembangunan daerah, ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi potensi sumber daya alam yang dimiliki Kalimantan Tengah, namun dengan pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Pemanfaatan sumber daya tersebut harus mampu mendukung pembangunan SDM, bukan justru menjadi ketergantungan yang menghambat transformasi ekonomi daerah.
Selain itu, perhatian serius juga diberikan pada persoalan tata ruang, khususnya terkait status kawasan hutan yang masih mendominasi wilayah Kalimantan Tengah. Berdasarkan catatan yang disampaikan dalam Musrenbang, lebih dari 80 persen wilayah provinsi ini berstatus kawasan hutan, yang kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan.
Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H. menilai bahwa persoalan ini harus segera mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Ia mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama para pemangku kepentingan membawa isu tersebut ke tingkat komunikasi yang lebih tinggi, termasuk melalui DPD RI, DPR RI, hingga Presiden Republik Indonesia, Jend TNI HOR (Purn) H. Prabowo Subianto, serta Wakil Presiden K.P.H. H. Gibran Rakabuming Raka, B.Sc..
“Kita perlu mengawal bersama agar persoalan tata ruang ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Dengan kondisi lebih dari 80 persen wilayah berstatus kawasan hutan, tentu menjadi tantangan besar dalam meningkatkan pembangunan dan pendapatan daerah,” jelas Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H..
Ia menegaskan bahwa kendala tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berupaya. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi pemicu untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan lintas pemerintahan guna menghasilkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Mengacu pada pengalaman masa kepemimpinannya, Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H. mengingatkan bahwa Kalimantan Tengah pernah mencatatkan pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 7 persen. Ia meyakini bahwa capaian tersebut dapat kembali diraih, bahkan dilampaui, apabila seluruh elemen pemerintahan mampu bekerja secara sinergis dan memanfaatkan potensi daerah secara optimal.
“Saya yakin kepemimpinan saat ini juga mampu mencapai bahkan melampaui capaian tersebut, apabila seluruh talenta terbaik di pemerintahan daerah dapat bersinergi dan berkolaborasi,” ungkapnya.
Secara umum, kondisi pembangunan di Kalimantan Tengah menunjukkan tren yang cukup positif. Pada tahun 2025, angka kemiskinan tercatat sebesar 4,94 persen dengan tren menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah menargetkan angka tersebut dapat turun menjadi 4,5 persen pada tahun 2027. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan menjadi 3,44 persen, yang merupakan angka terendah di wilayah Kalimantan. Indeks ketimpangan juga menunjukkan perbaikan dengan angka sebesar 0,284.
Meski demikian, Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H. mengingatkan agar pemerintah daerah tetap cermat dalam mengelola keuangan daerah, terutama dalam menentukan prioritas belanja. Ia menekankan pentingnya mematuhi ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam regulasi tersebut, diatur bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai tahun depan. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mampu menyeimbangkan antara kebutuhan belanja pegawai dengan alokasi anggaran untuk layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
“Daerah harus cermat dalam menyusun kebijakan dan menyesuaikan keuangan daerah agar target pembangunan dapat tercapai, terutama dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H..
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawal pembangunan daerah, baik melalui dukungan maupun sikap kritis yang konstruktif. Menurutnya, partisipasi publik menjadi elemen penting dalam memastikan keberhasilan program-program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah.
Di tengah dinamika kebijakan nasional dan kondisi geopolitik global yang turut memengaruhi stabilitas ekonomi, ia menilai bahwa persatuan dan kerja sama menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut.
Menutup pernyataannya, Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H. menyampaikan pesan reflektif dalam bahasa Dayak yang sarat makna kebersamaan dan tanggung jawab kolektif.
“Amon dia itah eweh hindai? Amon dia wayah toh pea hindae?” yang berarti “Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?”
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa pembangunan daerah membutuhkan komitmen bersama dari seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bergerak maju secara kolektif demi masa depan Kalimantan Tengah yang lebih baik.
Palangka Raya, 23 Maret 2026/adminmediawkp





