Palangka Raya/adminmediawkp - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan ...
Palangka Raya/adminmediawkp - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya kembali menggelar kegiatan sosialisasi, pendataan, pemeriksaan, hingga penagihan pajak terhadap sejumlah pelaku usaha, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai usaha di sektor makanan dan minuman yang dinilai memiliki potensi kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bapenda Kota Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur TNI-Polri. Sinergi lintas instansi ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan tertib sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban perpajakan.
Sejumlah tempat usaha yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini antara lain Sorean Coffee, Tepat Waktu Kopi, Season Coffee, Daily Grill, Maju Makmur Coffee, Triticum Cake and Coffee, 99 Coffee, RM Jan & Cuk Seafood Surabaya, Gor Prima, Naluri Hati Coffee, hingga Enigma Lounge. Kunjungan dilakukan secara langsung untuk melihat kondisi di lapangan serta melakukan verifikasi data pajak.
Kasubbid Penetapan dan Verifikasi Pajak Daerah Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, S.Sos. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi PAD melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Hari ini kita melakukan kegiatan peningkatan PAD dengan mendatangi beberapa wajib pajak. Kegiatan yang dilakukan meliputi sosialisasi, pendataan, pemeriksaan, hingga penagihan pajak terhadap pelaku usaha,” ujar Masrini Wahyuningrum, S.Sos..
Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaan di lapangan, pihaknya menemukan respons yang beragam dari para pelaku usaha. Sebagian besar menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia memenuhi kewajiban perpajakan, namun masih terdapat beberapa pelaku usaha yang belum memberikan respons optimal.
Menurut Masrini Wahyuningrum, S.Sos., kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Bapenda terus melakukan pendekatan langsung melalui kegiatan lapangan. Selain memberikan edukasi, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah daerah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda juga mendorong pemasangan alat perekam pajak usaha sebagai bagian dari sistem pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel. Alat ini dirancang untuk merekam setiap transaksi usaha, sehingga memudahkan pemantauan kewajiban pajak pelaku usaha secara real time.
Penggunaan alat perekam pajak ini difokuskan pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya pada usaha makanan dan minuman yang memiliki aktivitas transaksi cukup tinggi. Dengan adanya alat ini, diharapkan potensi kebocoran pajak dapat diminimalisir.
Pada kegiatan kali ini, rencana pemasangan alat perekam pajak akan dilakukan di dua lokasi, yakni Maju Makmur Coffee dan 99 Coffee. Kedua usaha tersebut menjadi bagian dari target perluasan implementasi sistem monitoring pajak yang tengah dikembangkan oleh Bapenda.
“Alat ini kami sediakan untuk monitoring pembayaran wajib pajak. Sosialisasi sebenarnya sudah kami lakukan beberapa bulan lalu, baik melalui surat maupun pesan WhatsApp. Namun karena belum ada respons dari sebagian wajib pajak, kami turun langsung ke lapangan,” jelas Masrini Wahyuningrum, S.Sos..
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah alat perekam pajak yang telah terpasang di Kota Palangka Raya mencapai 87 unit. Alat tersebut tersebar di berbagai sektor usaha, mulai dari restoran, kafe, hingga perhotelan.
Bapenda menargetkan pemasangan sebanyak 100 unit alat perekam pajak dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan akurasi pelaporan pajak daerah. Target ini diharapkan dapat segera tercapai melalui intensifikasi kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha.
“Dari target 100, saat ini sudah 87 yang terpasang. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini terus kami lakukan untuk mengingatkan dan menyosialisasikan kewajiban pajak, terutama bagi pelaku usaha yang baru,” pungkas Masrini Wahyuningrum, S.Sos..
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sehingga penerimaan daerah dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Palangka Raya, 19 April 2026/adminmediawkp




