Palangka Raya/adminmediawkp - Nama Prof. Dr. Drs. H. Kena Muhammad Aini Matseman Usop, M.A., Ph.D. atau yang lebih dikenal sebagai Prof. KM...
Palangka Raya/adminmediawkp - Nama Prof. Dr. Drs. H. Kena Muhammad Aini Matseman Usop, M.A., Ph.D. atau yang lebih dikenal sebagai Prof. KMA Usop tercatat sebagai salah satu figur sentral dalam sejarah intelektual dan kebudayaan Kalimantan Tengah. Lahir di Belawang, Kapuas, pada 5 Juli 1936, sosok ini menapaki perjalanan panjang sebagai akademikus, budayawan, tokoh adat, hingga anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.
Pendidikan dasar dan menengah ia tempuh di Kuala Kapuas, sebelum melanjutkan studi ke SMA Bopkri 1 Yogyakarta. Jejak intelektualnya berkembang sejak usia muda, ditandai minat kuat pada dunia literasi dan pemikiran kebangsaan. Semangat akademiknya membawanya melintasi batas geografis Indonesia.
Sebelum dikenal luas sebagai akademikus, Prof. Usop mengawali kiprah sebagai wartawan. Profesi tersebut membukakan jalan baginya untuk melanjutkan pendidikan ke India menggunakan paspor kewartawanan. Di negeri tersebut, ia tidak hanya menempuh pendidikan tinggi, tetapi juga berperan sebagai penyiar yang menyebarluaskan informasi mengenai Indonesia kepada khalayak internasional. Aktivitas itu mencerminkan komitmen diplomasi budaya melalui jalur komunikasi publik.
Sekembalinya ke Tanah Air pada 1970, Prof. Usop mengabdikan diri sebagai dosen di Universitas Palangka Raya, yang pada masa awal dikenal sebagai Universitas Palangka Raya (Unpar) dan kini Universitas Palangka Raya (UPR). Dedikasi akademiknya mengantarkan ia dipercaya memimpin kampus tersebut sebagai rektor selama dua periode, yakni 1981–1988. Masa kepemimpinannya dikenal sebagai fase konsolidasi kelembagaan dan penguatan identitas akademik perguruan tinggi di Kalimantan Tengah.
Di lingkungan akademik, Prof. Usop dikenal sebagai figur yang menempatkan pendidikan sebagai instrumen transformasi sosial. Ia mendorong pengembangan kajian kebudayaan Dayak dan memperkuat posisi universitas sebagai pusat produksi pengetahuan berbasis kearifan lokal. Gagasan tersebut mempertegas pentingnya integrasi antara tradisi dan modernitas dalam pembangunan daerah.
Perjalanan hidupnya tidak terlepas dari dinamika sosial-politik nasional. Pada 2001, ia sempat ditahan Mabes Polri terkait tuduhan sebagai provokator dalam peristiwa kerusuhan di Sampit. Status tersebut kemudian berubah menjadi tahanan kota sebelum akhirnya dibebaskan pada 12 Mei 2001. Peristiwa itu menjadi bagian dari babak penting dalam perjalanan hidupnya sebagai tokoh publik yang berada di tengah pusaran konflik sosial.
Di ranah politik, Prof. Usop pernah menjabat sebagai Anggota DPD-RI perwakilan Kalimantan Tengah periode 2004–2009. Kiprah tersebut memperluas ruang pengabdiannya dari lingkup akademik menuju panggung legislasi nasional. Selain itu, ia juga memimpin Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah (LMMDD-KT), mempertegas perannya sebagai representasi masyarakat adat dalam struktur formal dan kultural.
Sebagai tokoh adat dan budayawan, Prof. Usop dikenal konsisten memperjuangkan pelestarian nilai-nilai Dayak. Ia menempatkan adat sebagai fondasi identitas sekaligus modal sosial dalam membangun harmoni antarkelompok masyarakat. Pendekatan dialogis dan argumentatif menjadi ciri khasnya dalam menyampaikan gagasan, baik di forum akademik maupun ruang publik.
Kehidupan pribadinya turut mencerminkan dedikasi terhadap keluarga. Ia merupakan suami dari Mutiara dan ayah dari empat orang anak. Sosok ayahnya, Matseman Usop, tercatat sebagai figur yang turut memengaruhi pembentukan karakter dan semangat belajarnya sejak dini.
Menjelang akhir hayat, Prof. Usop masih aktif dalam kegiatan akademik. Pada 7 Agustus 2015, ia memenuhi undangan sebagai penguji umum di Universitas Merdeka Malang (UNMER Malang). Kondisi kesehatannya menurun setelah kegiatan tersebut, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir pada 16 Agustus 2015 sekitar pukul 06.15 WIB di RSUD dr. Saiful Anwar, Malang, dalam usia 79 tahun.
Jenazahnya diterbangkan menuju Palangka Raya dan disemayamkan di rumah duka kawasan Universitas Palangka Raya. Prosesi salat jenazah dilaksanakan di Masjid Shalahudin Unpar sebelum dimakamkan di Taman Pemakaman Umum KM 12 Palangka Raya. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi kalangan akademisi, masyarakat adat, serta berbagai elemen masyarakat Kalimantan Tengah.
Warisan intelektual dan pengabdian Prof. KMA Usop tetap hidup dalam memori kolektif daerah. Namanya dikenang sebagai akademikus visioner yang memadukan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan komitmen kebangsaan dalam satu kesatuan pengabdian panjang bagi Kalimantan Tengah dan Indonesia.
Palangka Raya, 9 Maret 2026/adminmediawkp





